Pasutri di Muna Ditetapkan Tersangka usai Melapor Jadi Korban Penganiayaan, kok Bisa?
Kamis, 03 Agustus 2023 - 06:47:00 WIB
"Jadi mereka (S dan SR) ini luka-luka lapor sebagai korban tapi tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya lagi.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Muna AKP Asrun yang dihubungi mengatakan siap untuk menjalani pemeriksaan. Dia juga menjelaskan, selain pasutri S dan SR, LM juga telah diamankan oleh Satreskrim Polres Muna dan tengah menjalani pemeriksaan.
Diketahui jika LM dan SR merupakan kakak adik kandung. Dalam laporannya, SR mengaku kerap mengalami perlakuan kasar dari sang kakak dengan alasan yang tidak jelas hingga kasus penganiayaan berat yang menimpa suaminya pada Senin (24/7/2023).
Editor: Nani Suherni