Pasangan SUKA Dicoret KPU Dompu, Massa Bentrok dengan Polisi
DOMPU, iNews.id – Massa pendukung bakal pasangan calon (bapaslon) Saifurrahman Salaman dan Ika Risky Veriyani (SUKA) bentrok dengan polisi setelah pasangan yang mereka dukung dicoret KPU Dompu, NTB, Rabu (30/9/2020). Pasangan SUKA pun gagal maju di Pilkada Dompu setelah dalam sidang sengketa terkait pencoretan menjadi pasangan tersebut kembali ditolak KPU.
Mengetahui pasangan SUKA dicoret, massa yang sudah memenuhi KPU Dompu meluapkan emosinya dengan melemparkan kayu dan batu ke polisi yang mengamankan sidang di depan kantor Bawaslu Dompu.
Aksi massa itu langsung dibalas petugas dengan tembakan gas air mata. Bentrok pun pecah Antara polisi dan massa. Akibat bentrok tersebut beberapa orang pendukung SUKA sempat diamankan polisi, namun beberapa jam kemudian dibebaskan.

Komisioner Bawaslu Dompu, Swastari mengatakan, pasangan SUKA yang diusung Partai Golkar, PPP, Demokrat dan PAN tersebut dicoret dari peserta Pilkada 2020 lantaran masa bebas terkait kasus korupsi sesuai dengan PKPU harus memiliki masa jeda selam lima tahun.
“Semantara pasangan SUKA ini belum lima tahun bebas dari pidana korupsi saat menjabat Bupati Dompu 2005 hingga 2010,” katanya.
Kuasa hukum SUKA, Kisman Pangeran mengatakan, gugatan kliennya ditolak KPU Dompu yang tetap pada pendirian bahwa pasangan SUKA tetap dicoret dari daftar pencalonan bupati dan wakil bupati lantaran masa jedah sejak calon bupati Dompu keluar dari tahanan masih kurang lima bulan.
Editor: Kastolani Marzuki