get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketahuan Bohong Tuduh Targetnya Pelaku Tabrak Lari, Debt Collector Diamuk Massa di Medan

Palsukan Surat Rapid Test, Sekeluarga Gagal Berangkat dari Batam ke Medan

Sabtu, 19 Desember 2020 - 15:34:00 WIB
Palsukan Surat Rapid Test, Sekeluarga Gagal Berangkat dari Batam ke Medan
Satgas Gabungan Bandara Internasional Hang Nadim Batam mengamankan empat orang sekeluarga yang terbukti memalsukan surat rapid test, Sabtu (19/12/2020). (Foto: SINDOnews/ Dicky Sigit Rakasiwi)

BATAM, iNews.id - Gara-gara nekat memalsukan surat rapid test, satu keluarga yang berjumlah empat orang gagal berangkat ke Medan, Sumatera Utara (Sumut),  dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Sabtu (19/12/2020). Ayah, ibu, dan dua anaknya tersebut langsung diamankan Satgas Gabungan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Menurut Kepala Dinas Operasi Lanud Raja Haji Fisabilillah Mayor Lek Wardoyo, kejadian ini berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Keluarga ini rencananya berangkat dari Batam ke Medan dengan pesawat nomor penerbangan JT 0971 tujuan Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang. 

"Petugas tadi mencocokkan surat milik calon penumpang tersebut dengan contoh milik petugas yang diberikan oleh satgas bandara yang dikeluarkan oleh klinik maupun rumah sakit yang membuka layanan tersebut. Hasilnya, sruat itu ternyata berbeda," ujarnya.

Dia menjelaskan, surat yang diajukan oleh satu keluarga ini mengatasnamakan Rumah Sakit Graha Hermine Batam. Namun, setelah dikonfirmasi ke pihak rumah sakit, keluarga itu ternyata tidak teregistrasi di rumah sakit tersebut. Keempatnya langsung datang ke bandara. 

"Rumah sakit bilang itu palsu. Selanjutnya keempat calon penumpang yang merupakan satu keluarga tersebut diamankan di Polsek Batuaji untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Atas kejadian itu, Wardoyo mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam agar tidak sampai melakukannya. Dia juga mengimbau masyarakat tidak melanggar protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku.

"Semua calon penumpang jangan coba-coba melanggar aturan dari pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini," ujarnya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut