get app
inews
Aa Text
Read Next : Dampak Banjir Pidie Jaya, Kendaraan Tertimbun Lumpur Tebal Mulai Dievakuasi Gunakan Alat Berat

Pakai Knalpot Brong, 54 Kendaraan di Kendari Dikandangkan Polisi

Minggu, 12 Maret 2023 - 15:27:00 WIB
Pakai Knalpot Brong, 54 Kendaraan di Kendari Dikandangkan Polisi
54 kendaraan di Kendari, dikandangkan karena menggunakan knalpot brong (Antara)

Kendaraan itu kini telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dia juga mengungkapkan bahwa patroli terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong akan terus dilakukan di wilayah hukum Polresta Kendari.

“Untuk itu, kami mengimbau agar seluruh warga Kota Kendari segera mengganti knalpotnya menggunakan knalpot standar yang sesuai dengan ketentuan,” kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut