get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Oknum Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu Ricuh, Keluarga Ngamuk Serang Pelaku

Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam karena Diduga Ambil Uang Rp18 Juta saat Penggeledahan Narkoba

Kamis, 12 Januari 2023 - 10:49:00 WIB
Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam karena Diduga Ambil Uang Rp18 Juta saat Penggeledahan Narkoba
Oknum anggota Satresnarkoba Polres Tebo dilaporkan ke Propam Jambi karena diduga mengambil uang Rp18 juta saat penggeledahan narkoba. (Foto: Ilustrasi polisi/Ist)

JAMBI, iNews.id - Seorang pria di Jambi bernama Zainal Abidin melaporkan oknum anggota Satresnarkoba Polres Tebo ke Propam, Rabu (11/1/2023). Ia melaporkan oknum polisi itu karena diduga telah mengambil uang miliknya sebesar Rp18 juta saat pengeledahan narkoba di rumahnya. 

Diketahui, anak Zainal diamankan pihak Satresnarkoba Polres Tebo lantaran tersangkut dugaan tersangka penyalahgunaan narkotika. 

Saat penggeledahan, Zainal menduga ada oknum Satresnarkoba Polres Tebo melakukan dugaan pencurian uang miliknya.

Menurut Sri Haryani, kuasa hukum yang mendampinginya, pihaknya datang ke Polda Jambi guna melaporkan oknum penyidik Satresnarkoba Polres Tebo yang telah membawa uang kliennya.

"Hari ini, baru buat laporan awal ya. Uangnya kurang lebih Rp18 juta, tapi pengakuan klien saya itu uang hasil panen sawit," ungkapnya, Rabu.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut