get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru Pengendali Jaringan Mobil Bawa 6 Tas Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung

Oknum Polisi di Metro Lampung Tepergok Berduaan dengan Istri Orang di Hotel

Selasa, 18 Februari 2020 - 19:15:00 WIB
Oknum Polisi di Metro Lampung Tepergok Berduaan dengan Istri Orang di Hotel
Petugas Polres Metro Lampung menangani kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota polisi dengan istri orang lain. (Foto: iNews/Joko Jodipra)

KOTA METRO, iNews.id - Oknum polisi berinisial Bripka AH digerebek warga lantaran diduga menyelingkuhi istri orang di salah satu hotel melati kawasan Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Lampung, Selasa (18/2/2020).

Dalam penggerebekan itu, pelaku yang merupakan anggota Polres Lampung Barat itu terlibat adu mulut dengan sejumlah warga dan suami perempuan berinisial A. Keributan itu berhasil dilerai setelah petugas Satuan Propam Polres Metro Lampung tiba di lokasi kejadian.

Karyawan hotel menuturkan, Bripka AH bersama A, perempuan diduga selingkuhannya terpergok suami A saat berada di tempat penginapan. “Bripka AH dengan A masuk dalam kamar lebih kurang satu jam sebelum suami A datang,” kata karyawan hotel yang enggan disebutkan identitasnya.

Diperoleh informasi, dugaan perselingkuhan antar keduanya sudah lama diketahui sang suami bernisial YY. Bripka AH dan A diduga pernah mamadu kasih sewaktu masih SMA.

Dari penuturan YY, istrinya sering keluar tanpa izin dan sempat beberapa kali menemukan transaksi keuangan antara A dan Bripka AH.

“Saya sempat menanyakan status hubungan istri saya dengan Bripka AH. Namun justru mendapat ancaman akan dibunuh dengan sebilah parang,” katanya.

Kasus dugaan perselingkuhan oknum polisi itu kini ditangani petugas Polres Kota Metro. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi termasuk suami A.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut