Oknum Polairud Polres Sikka Diduga Aniaya Warga Diperiksa Propam
MAUMERE, iNews.id – Oknum anggota Polisi Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Sikka, Bripka F, diperiksa Propam terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap warga Kampung Buton, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka. Peristiwa tersebut terjadi Minggu (30/11/2025) sore sekitar pukul 17.00 WITA.
Kasi Humas Polres Sikka, Leonardus Tunga mengatakan, oknum Polairud berinisial Bripka F sudah diamankan dan kini masih menjalani pemeriksaan.
"Saat ini Propam Polres Sikka sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan terduga pelaku," kata Leonardus Tunga, Senin (1/12/2025).
Bripka F diduga menganiaya dua warga yakni, Hartina (29) dan Yardi (30) . Hartina mengaku dipukul menggunakan popor senjata laras panjang oleh terduga pelaku di rumahnya.
Yardi yang ditemui di IGD RSUD TC Hilers Maumere, menjelaskan kronologi kejadian. Bripka F tiba-tiba mendatanginya dengan mengenakan pakaian biasa sambil membawa sangkur dan senjata laras panjang.
"Dia tiba-tiba datang dengan posisi pegang sangkur dan membawa senjata laras panjang," kata Yardi, Senin (1/12/2025).
Menurut kesaksian Yardi, pelaku langsung mencari dan memukulnya setelah melontarkan tuduhan. "Dia datang sempat bilang kamu gosip apa tentang saya? Kemudian dia langsung pukul saya dua kali pakai popor senjata," ujarnya.
Akibat pemukulan tersebut, Yardi mengalami memar di bagian belakang, tepatnya di bawah ketiak, dan bengkak di bagian siku.
Editor: Kastolani Marzuki