get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Guru PPPK di Pringsewu Edarkan Sabu Bareng Pacar demi Modal Nikah

Oknum ASN Satpol PP Cilegon Ditangkap Polisi usai Edarkan Sabu, Terancam Dipecat

Senin, 13 April 2026 - 17:48:00 WIB
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Ditangkap Polisi usai Edarkan Sabu, Terancam Dipecat
Oknum ASN Satpol PP Kota Cilegon ditangkap polisi karena nekat mengedarkan narkoba jenis sabu. (Foto: iNews)

Kasus yang mencoreng institusi Pemerintah Kota Cilegon ini langsung mendapat atensi serius dari Wali Kota Cilegon. Pemerintah daerah memastikan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba. Sanksi administratif berat berupa pemecatan secara tidak hormat kini menanti MA. 

Atas perbuatannya, MA kini mendekam di sel tahanan Polres Cilegon dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang sangat berat, selain kehilangan statusnya sebagai abdi negara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut