Nongkrong Bawa Parang di Pinggir Jalan, Puluhan Bocah SD-SMP Diamankan Polresta Pontianak
PONTIANAK, iNews.id - Sekitar 21 anak-anak yang masih duduk di bangku SD dan SMP kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Sultan Muhammad, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (29/2/2020) malam. Polisi menduga anak-anak tersebut akan tawuran karena ditemukan pesan berisi provokasi di telepon seluler milik anak-anak.
Ada dua kelompok anak-anak yang diamankan polisi. Mereka berkumpul di jalan karena ajakan dari pesan berantai melalui pesan Whatsapp. Anak-anak tersebut membekali diri dengan membawa gear motor hingga parang.
"Hanya satu yang 17 tahun, lainnya masih duduk di SD dan SMP," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, Minggu (1/3/2020).
Komarudin prihatin karena anak-anak tersebut keluar di rumah di malam hari. Dia mengimbau orang tua lebih memperhatikan anaknya.
"Ini bagian dari perhatian bersama, jam kejadian sudah sangat malam. Tentunya harus mendapat pengawasan orang tua," ucapnya.
Usai diberikan pembinaan, puluhan anak ini selanjutnya dikembalikan ke orang tua. Mereka sempat menjalni pemeriksaan dan membuat pernyataan bersama orang tuanya untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq