get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

Nikita Mirzani Ditangkap di Senayan, Dikawal Ketat Sejumlah Polwan

Kamis, 21 Juli 2022 - 17:58:00 WIB
Nikita Mirzani Ditangkap di Senayan, Dikawal Ketat Sejumlah Polwan
Artis Nikita Mirzani ditangkap di mal kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2022). (Foto : Istimewa).

Dia menjelaskan, penyidik telah berupaya menepuh restorative justice alias damai antara Nikita Mirzani dan pelapornya. “Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil dengan ketidakhadiran NM,” ucapnya.

Menurutnya, penyidik Polresta Serang Kota tetap bertindak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus yang melibatkan Nikita dalam rangka memberikan kepastian hukum.

Nikita ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik. Dia dikenakan Pasal 45 dan Pasal 51 Undang-Undang ITE dan Pasal 311 KUHP

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut