get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Utama Penculikan Bilqis di Makassar Jual 3 Anak Kandung Rp300.000!

Ngeri, Suami Tak Bayar Utang, Debt Collector Culik Istri Nasabah di Rokan Hilir

Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:44:00 WIB
Ngeri, Suami Tak Bayar Utang, Debt Collector Culik Istri Nasabah di Rokan Hilir
Ilustrasi Ngeri, Suami Tak Bayar Utang, Debt Collector Culik Istri Nasabah di Rokan Hilir (foto: ist)

Selain keempat orang tersebut, ternyata ada satu orang pelaku lagi yang masih buron. Pelaku itu inisial DH (46) saat ini dimasukkan dalam DPO.

"Pelaku inisial DH (46) merupakan seorang PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rokan Hilir. Statusnya buronan," ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, berupa 1 unit mobil, 2 unit sepeda motor dan 1 unit handphone. Para pelaku dijerat dengan Pasal 328 dan atau Pasal 333 ayat 1 dan atau Pasal 55 KUHPidana. Ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut