Ngaku Perempuan, Pemuda Kotim Tipu Pria untuk Diajak Nikah hingga Dapat Uang Rp18 Juta
Jumat, 27 November 2020 - 10:17:00 WIB
Korban bahkan mengaku pelaku serius untuk menikah hingga meminta uang. Merasa ada yang aneh, korban akhirnya melapor ke Polres Kapuas.
Kristanto menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kapuas dan dalam proses pemeriksaan.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama empat tahun sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP," katanya.
Editor: Nani Suherni