Nekat Edarkan Ganja dan Sabu, Pemuda Asal Cilegon Diciduk Polisi
CILEGON, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten menangkap seorang pemuda pengedar sabu dan daun ganja. Pelaku berinisial MA (22) warga Citangkil, Cilegon.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon AKP Shilton mengatakan, pelaku MA diamankan setelah personel dari unit II Satresnarkoba Polres Cilegon dipimpin oleh Kanit Idik II Ipda Nasdian melakukan penyelidikan terhadap seseorang laki laki yang menjual jenis sabu dan daun ganja daerah hukum Polres Cilegon.
"Setelah dilakukan pemetaan dan pengumpulan informasi kami melakukan penangkapan terhadap MA dirumahnya di daerah Citangkil Cilegon," kata Shilton, Kamis (4/8/2022).
Usai petugas melakukan penangkapan, petugas kemudian menggeledah kamar tersangka dan didapati plastik hitam berisi 1 paket narkotika jenis sabu di dalam bekas bungkus rokok, satu timbangan digital warna hitam, satu plastik klip dan satu lakban warna hitam.
"Selain itu didapati juga barang bukti satu paket narkotika jenis sabu di antara tumpukan pakaian, satu paket narkotika jenis daun ganja kering di dalam bekas bungkus rokok Marlboro di bawah kursi ruang tamu serta satu ponsel merk iPhone," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto