Nekat Beli Rokok Pakai Uang Mainan, Remaja di Serang Babak Belur Diamuk Warga
SERANG, iNews.id - Remaja berinisial MG diamuk warga Lingkungan Beberan RT01/RW03, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Jumat (25/3/2022) dini hari. Dia kemudian diamankan Bhabinkamtibmas Polres Serang Kota lantaran membeli rokok menggunakan uang palsu.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, peristiwa bermula saat MG membeli empat bungkus rokok dengan menggunakan uang mainan sebesar Rp200.000. Setelah berbelanja, dia langsung lari ke arah motor yang dikendarai temannya.
"Sebelum sempat naik ke atas motor, korban langsung menangkap pelaku. Lalu masyarakat berdatangan dan menghakimi pelaku,” kata Maruli, Jumat (25/3/2022).
Mendengar keributan tersebut, Ketua RT 03 Deni melaporkan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas setempat yang pada saat itu sedang rapat bersama RT/RW dan Ketua DKM.
“Bhabinkamtibmas langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Mapolsek Taktakan kemudian diserahkan ke Unit Reskrim untuk diamankan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Serang Kota tersebut.
Editor: Donald Karouw