get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Menag Bersama Tokoh GNB Minta Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditahan

Napi WNA Kendalikan 1,1 Ton Sabu dari Lapas Cilegon

Selasa, 15 Juni 2021 - 08:37:00 WIB
Napi WNA Kendalikan 1,1 Ton Sabu dari Lapas Cilegon
Kalapas Cilegon Erry Taruna membenarkan tiga napi ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada 1 Juni 2021. Dua diantaranya merupakan WNA yang diduga mengendalikan sabu-sabu sebesar 1,1 ton. Foto: iNews.id/Iskandar Nasution

CILEGON, iNews.id - Narapidana (napi) WNA yang mendekamm di Lapas Cilegon, Banten, diketahui mengendalikan sabu-sabu sebesar 1,1 ton. Diduga bagian dari sindikat Timur Tengah dan Afrika.

Kalapas Cilegon Erry Taruna, menyebutkan, dua orang napi WNA dan satu orang napi WNI sekarang ini harus menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya berkaitan kasus tersebut. Ketiganya dijemput penyidik Polda Metro pada 1 Juni 2021.

"Jadi kasus ini pengembangan dari luar yang ditangkap. Ternyata ada keterlibatan warga binaan di Lapas Cilegon tiga orang, kami bekerja sama dengan kepolisian, jika memang ada warga binaan kami terlibat, kami terbuka," kata Erry, Senin (14/6/2021).

Kedua napi WNA itu berinisial UCN dan CSN, sedangkan napi berinisial N Merupakan WNI. Ketiganya merupakan napi pindahan dari Lapas Tangerang.

"Jadi ketiganya bukan dari putusan pengadilan di sini, bukan tahanan di sini," ujar Kalapas.

Penyidik Polda Metro Jaya menemukan tiga unit handphone (HP) ketika menjemput ketiganya. Bahkan ditemukan pula 18 paket sabu-sabu.

Kalapas masih melakukan pendalaman mengapa ketiga napi tersebut bisa memiliki HP dalam kamar sel. Petugas yang ditemukan keterlibatan bakal ditindak.

"Padahal kami dalam dua hari selalu operasi. Kalau memang ada indikasi petugas yang bersalah kita tindak," kata dia.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut