Muncul Klaster Baru, Pemkab Karimun Kaji Lockdown
KARIMUN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sedang mengkaji penutupan wilayah atau lockdown. Hal ini menyusul adanya klaster baru Covid-19 dari seorang aparatur sipil negara (ASN) instansi vertikal di Karimun usai pulang dari Depok, Jawa Barat belum lama ini.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq, menyatakan lockdown baru akan berlaku jika terjadi penambahan kasus dari oknum ASN tersebut.
"Saat ini kami tengah melacak kontak erat dengan ASN yang bersangkutan," katanya di Karimun, Rabu (26/8/2020).
Dia menjelaskan kemungkinan lockdown dilakukan dengan menutup pintu masuk Karimun. Khusus pelabuhan domestik akan ditutup selama 14 hari guna menekan penyebaran Covid-19.
"Saya ingin Karimun steril dulu dari wabah Covid-19, karena dalam beberapa hari terakhir ini kasus Covid-19 meningkat cukup signifikan," katanya.
Namun, dia menegaskan tidak akan terburu-buru melakukan lockdown karena dapat berdampak terhadap kondisi perekonomian masyarakat. Karena itulah diperlukan pertimbangan matang dan saran dari berbagai pihak.
“Aspek ekonomi masyarakat jadi pertimbangan utama, sehingga kami harus berhati-hati dalam memutuskan lockdown,” kata aunur Rafiq.
Data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri menyebutakan hingga saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif mencapai 28 orang, dengan rincian sembilan orang masih dirawat/isolasi di RSUD Karimun, dan 19 orang sembuh.
Editor: Nani Suherni