Muncikari Cantik Pekerjakan ABG Jadi PSK Bertarif Rp1 Juta, Ditawarkan di MiChat
Selasa, 14 Juni 2022 - 13:03:00 WIB
Pekerjaan NR melayani laki-laki hidung belang terungkap setelah orang tuanya melapor ke Polres Konawe. NR pergi bersama AY dan tak pulang selama sepekan.
Atas perbuatannya, AY dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam pidana penjara hingga maksimal 15 tahun.
Editor: Reza Yunanto