get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Gina Siswi SMP di Bandar Lampung Terpaksa Berhenti Sekolah karena Stigma Anak Pemulung

Modus Janji Dinikahi, Siswi SMP Diculik dan Diperkosa Juragan Kapal Ikan

Rabu, 02 Februari 2022 - 11:54:00 WIB
Modus Janji Dinikahi, Siswi SMP Diculik dan Diperkosa Juragan Kapal Ikan
Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono saat ekspos kasus penculikan dan pemerkosaan gadis oleh juragan kapal ikan. (Foto: iNews/DION UMBU ANA LODU)

Sementara pelaku mengaku tidak ada niat menculik korban. Dia juga beralasan melakukan perbuatan tersebut atas dasar suka sama suka.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan Polres Sumba Timur. Dia dijerat polisi dengan pasal berlapis atas perbuatan pencabulan dan pesetubuhan dengan anak di bawah umur, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut