get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru Pengendali Jaringan Mobil Bawa 6 Tas Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung

Mobil Dihentikan di Sekitar Tol Cikampek, Polisi Temukan 2 Kardus dan Ransel Berisi Narkoba

Jumat, 01 Juli 2022 - 14:34:00 WIB
Mobil Dihentikan di Sekitar Tol Cikampek, Polisi Temukan 2 Kardus dan Ransel Berisi Narkoba
Polda Banten mengungkap sindikat peredaran narkoba jaringan lintas provinsi dan negara. (Foto: Antara).

TANGERANG, iNews.id - Polda Banten mengungkap sindikat peredaran narkoba jaringan lintas provinsi dan negara. Polisi mengamankan enam tersangka sekaligus menyita narkotika jenis sabu seberat 43 kilogram dan ekstasi sebanyak 494 butir.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, penangkapan sindikat besar narkoba ini merupakan hasil pengembangan dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang pada Senin (13/6/2022).

"Berawal dari penangkapan tersangka DS (27) dan DM di Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 04.45 WIB, kemudian ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 17,65 gram," ujar Shinto di Tangerang, Jumat (1/6/2022).

Dia menuturkan, dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, tim langsung melakukan pengembangan penyelidikan terhadap pemasok terbesar di wilayah Pasar Kemis, Tangerang.

"Dan berhasil melakukan pengungkapan terhadap tersangka MI bandar sabu terbesar di Pasar Kemis dengan menyita 768,4 gram sabu yang dikemas dalam 8 bungkus plastik besar berwarna hitam," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut