get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu ke Pekanbaru, Pelaku Ditangkap di Sunggal

Miliki Senpi untuk Tagih Utang ke Bandar Narkoba, Pecatan Polisi Ditangkap di Pekanbaru 

Kamis, 14 November 2024 - 17:12:00 WIB
Miliki Senpi untuk Tagih Utang ke Bandar Narkoba, Pecatan Polisi Ditangkap di Pekanbaru 
Seorang pecatan polisi ditangkap oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan, Pekanbaru, Riau karena memiliki senjata api (senpi) ilegal. (Foto: Indra Yosserizal).

PEKANBARU, iNews.id – Seorang pecatan polisi ditangkap oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan, Pekanbaru, Riau karena memiliki senjata api (senpi) ilegal. Senjata tersebut digunakan pelaku untuk menagih utang narkoba.

Pelaku berinisial Boyke Handoko alias Boy, yang merupakan pecatan polisi dari Polres Kuantan Singingi, Riau. Boy ditangkap di rumah kos, Kota Pekanbaru. 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu pucuk senpi beserta empat butir peluru tajam yang disimpan di dalam tas kecil. 

Selain senjata api, polisi juga mengamankan pisau tongkat yang pernah digunakan pelaku untuk menganiaya korbannya. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Senapelan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Hasil interogasi, tersangka mengaku senjata api tersebut digunakan untuk menakut-nakuti orang yang berutang kepadanya. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari seorang korban penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut