Menkum Keluarkan SK Duet Mardiono-Agus Suparmanto, PPP Diminta segera Lengkapi Kepengurusan
JAKARTA, iNews.id – Dualisme kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya mencapai titik akhir. Dua tokoh sentral, Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto menyepakati jalan damai, membuka babak baru bagi partai berlambang Ka'kbah tersebut.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menerbitkan surat keputusan (SK) yang menetapkan struktur kepengurusan PPP periode 2025–2030. Dalam SK tersebut, Muhamad Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum, sementara Agus Suparmanto menduduki posisi Wakil Ketua Umum.
"Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru, di mana Pak Haji Muhamad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Pak Agus menjadi Wakil Ketua Umum," ujar Supratman di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
Supratman berharap, keputusan ini menjadi titik balik bagi PPP untuk kembali solid dan segera menyusun kepengurusan secara lengkap.
Editor: Kurnia Illahi