Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Konawe Utara, Pelaku Terobos Blokade Mobil Polisi
Rabu, 09 Juli 2025 - 17:00:00 WIB
Kasat Narkoba Polres Konawe Utara, AKP Arman mengatakan, dari hasil pemeriksaan hanya Anchu yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara beberapa orang yang berada di dalam mobil, kata dia tidak terbukti terlibat.
"Terduga pelaku ini berusaha untuk meloloskan diri dari blokade petugas dan setelah kami melakukan penggeledahan di dalam mobil kami temukan beberapa barang bukti narkotika," ujar AKP Arman, Rabu (9/7/2025).
Saat ini pelaku ditahan di Polres Konawe Utara dan dijerat dengan pasal peredaran narkotika yang bisa membuatnya terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.
Editor: Kurnia Illahi