Masa Tenang Kampanye, Bawaslu Lebak Bersihkan TPS dari Alat Peraga Kampanye
Minggu, 11 Februari 2024 - 11:06:00 WIB
Dedi mengatakan, Bawaslu Lebak sudah memberikan surat imbauan kepada partai politik peserta pemilu agar menertibkan secara mandiri APK yang terpasang.
"Kalau tidak mereka tertibkan sendiri maka kami yang akan tertibkan. Semua lokasi harus steril dari APK, hanya atribut atau APK di kantor-kantor partai politik yang tidak dilakukan penurunan," katanya.
Editor: Nani Suherni