get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Penculikan Bilqis dari Taman Makassar ke Hutan Jambi, Dijual 3 Kali hingga Rp80 Juta

Mantan Kepsek SMAN 8 Jambi Tersangka Kasus PPDB 120 Siswa

Selasa, 18 April 2023 - 11:57:00 WIB
Mantan Kepsek SMAN 8 Jambi Tersangka Kasus PPDB 120 Siswa
Mantan Kepsek SMAN 8 Jambi Tersangka Kasus PPDB 120 Siswa. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAMBI, iNews.id - Polresta Jambi menetapkan mantan kepala sekolah SMAN 8 Kota Jambi, Sugiyono (60) sebagai tersangka dalam kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dia menerima 120 siswa yang tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Tersangka Sugiyono saat itu menjabat sebagai Kepala SMA Negeri 8 Kota Jambi telah menerima 120 siswa tersebut pada tahun 2021 silam," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, Selasa (18/4/2023).

Sebanyak 120 siswa itu diterima dari luar jalur PPDB online yang telah ditetapkan. Berdasarkan kuota PPDB, SMAN 8 Kota Jambi hanya 342 siswa. Para siswa itu juga dipungut biaya seragam sekolah dengan nilai beragam.

"Masing-masing siswa tersebut dipungut tersangka biaya untuk pembayaran pakaian segaram sekolah dan uang jasa yang nilainya sebesar Rp2 juta sampai Rp8,5 juta. Untuk pengukuran pakaian seragam di konveksi CV Berkah Jaya, Jelutung, Kota Jambi," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut