get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Suap RAPBD, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Divonis 1 Tahun Penjara

Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal Hari Ini Bebas Bersyarat usai 10 Tahun Dipenjara

Kamis, 21 Juli 2022 - 15:20:00 WIB
Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal Hari Ini Bebas Bersyarat usai 10 Tahun Dipenjara
Mantan Gubernur Riau memakai baju kemaja panjang putih ke luar dari Lapas Pekanbaru setelah menjalani hukuman 10 tahun bui (Foto: Istimewa)

Dia menjelaskan bahwa Rusli Zainal selama ini mendekam di sel Tindak pidana korupsi bersama tahanan lain.

"Dia selama ini di blok Tipikor. Dia bebas bersyararat," ucapnya.

Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 12 Maret 2014 menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap Rusli Zainal. Namun kasus terus bergulir ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Mahkamah Agung dan terakhir Rusli mengajukan PK (Peninjauan Kembali). Perjuangan membuahkan hasil dan akhirnya mendapat potongan 4 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut