Mangsa Ternak dan Resahkan Warga, Piton Sepanjang 4,5 Meter Dievakuasi
Selasa, 01 November 2022 - 19:08:00 WIB

"Ular bisa dievakuasi sekitar setengah jam," ungkapnya.
Usai dievakuasi, ular dibawa ke posko damkar dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak BKSDA untuk dikembalikan ke habitat awalnya.
Ular itu diduga masuk kepermukiman warga lantaran habitat awalnya terganggu karena maraknya perambaan hutan, sejak beberapa bulan terakhir ular dengan berbagai jenis sering kali masuk kepermukiman warga di Kota Mamuju.
Editor: Candra Setia Budi