get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif Penganiayaan Maut Bripda Dirja, Pelaku Marah Korban Dianggap Tak Loyal

Mama Muda Bertato Aniaya Bayi Kandung, Aksinya Sengaja Direkam

Jumat, 04 Juni 2021 - 12:48:00 WIB
Mama Muda Bertato Aniaya Bayi Kandung, Aksinya Sengaja Direkam
Ilustrasi penganiayaan bayi (Foto: Reuters)

Disampaikan Indik, kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka karena telah melanggar tindak pidana melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan atau kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 1 UU RI nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. 

"Dan Atau pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI NO. 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU Ri No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut