Malu Diisukan Membunuh, Kepala Sekolah Gantung Diri di Tahanan Polres

PALANGKARAYA, iNews.id - Seorang kepala sekolah di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), tewas gantung diri di ruang tahanan Polres Pulang Pisau. Korban berinisial AL ditahan setelah dijadikan tersangka karena menyimpan tiga senjata rakitan.
AL yang tewas gantung diri menggunakan jaket tersebut sempat ditolong petugas Polres Pulang Pisau dan tahanan lainnya. Namun sayang, nyawanya tak dapat tertolong lagi. "Pada saat ditolong dan dibawa ke rumah sakit, Rabu 28 Februari 2018, sekitar jam 09.00 WIB, sebenarnya nadi AL ini masih berdenyut. Tapi ya itu, nyawanya tidak bisa tertolong dan menghembuskan nafas terakhir," ucap Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalteng di Palangkaraya, Kamis (1/3/2018) sore.
AL mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri ini diduga karena stres dan malu. Sebelumnya beredar informasi di masyarakat bahwa dirinya membunuh Marko (26), warga RT 04 Desa Jabiren Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau. Lantaran tertekan dengan isu tersebut, ayah dari sembilan anak ini nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
"Anggota Polres Pulang Pisau saat mengamankan AL, sebenarnya tidak pernah menanyakan masalah adanya dugaan pembunuhan terhadap Marko. AL bahkan sebelumnya terlihat santai dan lancar berkomunikasi kepada penyidik serta lain sebagainya," kata dia.
Berkenaan dengan kasus pembunuhan korban atas nama Marko, lanjut Agung, kasus tersebut saat ini sudah dalam penanganan Polres Pulang Pisau dibantu Polda Kalteng. Personil Polda Kalteng bahkan sudah datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tempat ditemukannya mayat Marko.
Sementara terkait meninggalnya AL di ruang tahanan, Polda Kalteng tetap akan meminta keterangan dari anggota Polres Pulang Pisau. Sebab, terjadinya gantung diri tersebut terindikasi adanya kelalaian dalam penjagaan. "Mengenai kelalaian ini nantinya kita juga akan memeriksa anggota dan beberapa tahanan yang akan kita jadikan saksi. Tahanan kan mengetahui persis kejadian gantung diri ini," demikian Agung.
Editor: Himas Puspito Putra