Makam Pria di Balikpapan Digali Lagi setelah 2 Bulan Dikuburkan, Polisi: untuk Autopsi
BALIKPAPAN, iNews.id – Polisi menggali makam seorang pria bernama Herman di Taman Pemakaman Umum Kilo 0,5 Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (4/3/2021). Penggalian bertujuan untuk mengautopsi jenazah yang sudah hampir dua bulan dikuburkan itu.
“Ini untuk memenuhi alur penyelidikan dan memastikan sebab-sebab meninggalnya korban,” kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur, AKBP Roni Faisal, yang memimpin proses penggalian dan autopsi.
Autopsi berlangsung di makam sekitar lima jam. Sejumlah dokter forensik dari Mabes Polri dan Polda Kalimantan Timur turun tangan langsung dengan dikawal ketat aparat. Juga terlihat perwakilan keluarga mendiang dan pengacara.
Menurut Faisal, kasus Herman yang tewas saat dalam pemeriksaan kasus pencurian ponsel di Polresta Balikpapan awal Desember lalu itu sudah diambil alih dan ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur. Untuk itulah, autopsi itu dilakukan sebagai bagian dari prosedur pengumpulan bukti-bukti.
“Kami juga masih kumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” kata dia.
Sampai saat ini, Direktorat Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Timur sudah menahan enam anggota Polresta Balikpapan yang terlibat dalam penanganan kasus Herman. Mereka juga dibebastugaskan sebagai polisi untuk menghadapi kasus ini.
Anggota tim kuasa hukum keluarga Herman, Bernard Marbun, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, terus mendorong agar kasus ini jelas dan terang-benderang. “Sehingga bisa diketahui apa penyebab kematian Herman dan siapa yang bertanggung jawab,” kata Marbun.
Editor: Ahmad Islamy Jamil