BENGKULU, iNews.id - Seorang pria berinisial RJ (19) asal Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pria yang bekerja sebagai penjaga toko ini ditangkap karena mengantongi narkoba jenis sabu.
Wakapolres Bengkulu Utara Kompol M Amin mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Pasar Tengah Kayu Tanam, Kelurahan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Dia ditangkap setelah jajarannya mendapat informasi dari masyarakat terkait kegiatan pelaku.
"Berbekal dari laporan itu, polisi langsung bergerak menangkap pelaku," kata Amin, Rabu (20/1/2021).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto