get app
inews
Aa Text
Read Next : Jenderal Turun Gunung Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Kampar Riau

Mahfud MD Sebut Perusahaan Pelaku Karhutla Bisa Ditutup Tanpa Prosedur Pengadilan

Jumat, 05 Maret 2021 - 11:55:00 WIB
Mahfud MD Sebut Perusahaan Pelaku Karhutla Bisa Ditutup Tanpa Prosedur Pengadilan
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Twitter)

Sebelumnya, sebanyak 19 titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Riau berhasil dipadamkan. Tim Satgas BPBD Riau dan Manggala Agni memantau lewat patroli udara dengan helikopter.

"Titik api itu sudah ditangani Satgas untuk pemadaman dan pendinginan pasca kebakaran, sampai saat ini kebakaran hutan dan lahan masih dapat ditangani dengan baik," kata Danrem 031 Wira Bima, Brigjen TNI M Syech Ismed di Pekanbaru, Kamis (4/3/2021).

Dia mengatakan, saat ini tim masih melalukan sejumlah upaya menangani karhutla dan titik api yang terdeteksi. Upaya itu mulai dari modifikasi cuaca atau hujan buatan dan bom air.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut