Mahasiswi Ngaku Diciumi Paksa Dekan saat Diskusi Skripsi Lapor Polisi
PEKANBARU, iNews.id - Kasus mahasiswi Universitas Riau (Unri) yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh dekan yang viral di media sosial akhirnya menempuh jalur hukum. Hari ini yang bersangkutan resmi melapor ke polisi
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan, bahwa pihaknya dihubungi korban. Rencananya hari ini korban ingin mendatangi Polresta Pekanbaru.
"Insyaalah pagi ini mau laporan ke polresta yang bersangkutan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, Jumat (5/11/2021).
Dia menjelaskan, sebenarnya pihak Polresta Pekanbaru ingin menjemput bola dalam kasus ini. Penyidik akan mendatangi korban awalnya.
"(Dia) langsung komunikasi yang mengaku sebagai korban. Namun yang bersangkutan tadi malam masih bekerja. Kami menawarkan diri untuk menjemput bola mendatangi. Namun, yang bersangkutan hari ini mau datang ke polresta," katanya.
Editor: Nani Suherni