get app
inews
Aa Text
Read Next : OTK Bunuh 2 Warga di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Selidiki Motif dan Buru Pelaku

Mabuk Miras, Pemuda di Pulau Pisau Kalteng Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Rumah

Jumat, 24 Januari 2020 - 07:59:00 WIB
Mabuk Miras, Pemuda di Pulau Pisau Kalteng Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Rumah
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Istimewa)

PULAU PISAU, iNews.id – Seorang pemuda mengamuk dan membakar rumah serta membunuh ibu kandung. Peristiwa mengerikan ini terjadi di RT 03 Kanamit Muara, Desa Kanamit, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (23/1/2020) malam.

Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat pelaku Iping (35) dalam kondisi mabuk minuman keras (miras) cekcok dengan ibunya Liling (50) dan adiknya bernama Ade di dalam rumah mereka.

Iping melempar sesuatu ke arah kepala ibunya hingga korban tewas seketika dengan kondisi berlumuran darah di lokasi kejadian. Keterangan di lapangan, benda yang dilempar pelaku yaitu batu timbangan atau dacing.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Prostitusi Khusus Pelaut di Seruyan, Tawarkan PSK Anak di Bawah Umur

Setelah menghabisi nyawa ibu kandung, Iping menuju ke dapur dan mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram (kg). Kemudian terlihat api berkobar dan membakar rumah mereka serta merembet ke bangunan rumah ketua RT yang lokasinya bersebelahan.

Ketua RT setempat Siswanto mengaku mendengar terjadinya keributan. Namun dia tidak berani melerai karena pelaku keluar rumah dengan menenteng sebilah senjata tajam.

Hingga polisi datang, warga sekitar hanya bisa terdiam dan pasrah melihat kejadian tersebut tanpa bisa berbuat banyak. Selanjutnya polisi mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Pulang Pisau.

BACA JUGA: Keji, 3 Pemuda Mabuk di Purbalingga Perkosa Bergilir Siswi SMP di Kandang Ayam

Petugas Tagana Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau Ismail mengatakan, ada dua rumah yang terbakar dari peristiwa pembunuhan tersebut.

“Kami fokus pada upaya pemadaman dan untuk kronologi mungkin nantinya ada keterangan resmi dari kepolisian setempat,” kata Ismail, Jumat (24/1/2020).

Dua rumah yang terbakar yakni milik Utuh suami dari korban. Rumah ini ditempati tiga orang, yaitu Liling, Iping dan Ade. Satu rumah lagi yang ikut terbakar milik Ketua RT Siswanto yang ditempati bersama istri bernama Melati dan anaknya Aditya (8) serta keluarga lain Abar (50). Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh informasi resmi dari Polres Pulang Pisau atas kasus anak bunuh ibu kandung.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut