Mabuk Miras, 2 Remaja dan Seorang Pemuda Rusak Kantor Polisi di Muna

MUNA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku perusakan Kantor Polsubsektor Kontukowuna di Desa Bahutara, Kecamatan Kontuowuna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Ada tiga orang yang diamankan, dua pelaku merupakan remaja dan seorang pemuda.
“Polres Muna sudah melakukan upaya hukum dan kami mengamankan tiga terduga perusakan, masing-masing tersangka berinisial KRZ (23), JB (16) dan MF (15 ) warga Desa Bahutara” ujar Kapolres Muna AKBP Mulkaifin didampingi Kasatreskrim Iptu Astaman Rifaldi Saputra dan Kapolsubsektor Kontukowuna Ipda La Siri, Rabu (9/3/2022).
Menurutnya, ketiga pelaku telah dilakukan penahanan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/04/III/Polres Muna/ Polda Sultra tanggal 7 Maret 2022.
Saat kejadian, pelaku JB (16) dan KRZ (23) mencabut tiang pagar Polsubsektor Kontukowuna kemudian bersama-sama berjalan menuju ke bangunan kantor sambil memegang kayu di tangan. Kemudian pelaku MF (15) mematikan lampu dengan menurunkan sakelar listrik.
Setelah lampu padam, para pelaku memukul kaca jendela menggunaan kayu secara bersama-sama. Perbuatan mereka mengakibatkan enam buah kaca jendela Polsubsektor pecah.
Editor: Donald Karouw