Lurah di Bengkulu Ditangkap saat Asyik Nyabu, Pernah Dipenjara Kasus yang Sama
Selasa, 15 Juli 2025 - 15:51:00 WIB

BENGKULU, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu menangkap seorang Lurah Lingkar Timur berinisial JK (44),. JK ditangkap saat asyik mengisap narkoba jenis -sabu-sabu di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu.
Ironisnya, penangkapan dilakukan saat jam kerja berlangsung. Dari hasil penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket sabu seberat lima gram serta alat isap.
Berdasarkan keterangan polisi, JK tercatat sebagai pengguna aktif dan pernah dipenjara selama tujuh bulan dalam kasus serupa pada 2011, namun saat itu tidak menjalani rehabilitasi.
Editor: Kurnia Illahi