get app
inews
Aa Text
Read Next : Babel Punya Modal Lengkap untuk Jadi Destinasi Kelas Dunia, Ini Strateginya

Longsor Tambang Bijih Timah di Babel, 1 Korban Ditemukan Tewas, 3 Masih Hilang

Rabu, 19 Juni 2019 - 02:10:00 WIB
Longsor Tambang Bijih Timah di Babel, 1 Korban Ditemukan Tewas, 3 Masih Hilang
Longsor menimbun para penambang bijih timah di Bangka Belitung. (Foto: ilustrasi)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Satu dari empat penambang bijih timah yang tertimbun longsoran tanah di Blok 8, Desa Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ditemukan tewas, Selasa (18/6/2019).

Tubuh korban tertimbun lumpur berkedalaman sekitar lima meter. Informasi yang dihimpun, satu dari empat korban yang terjebak dalam lubang tambang sudah ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Namun hingga sekarang belum dilakukan identifikasi terhadap jasad korban, karena baru ditemukan warga yang sedang melakukan pencarian secara manual.

Empat korban longsoran tanah yang dilaporkan terjebak dalam lubang tambang bijih timah saat bekerja adalah adalah Yanto, Gafar, Usman dan Suri. Sementara satu penambang atas nama Atim berhasil menyelamatkan diri.

Hingga malam ini, pencarian terhadap korban yang tertimbun dalam lubang tambang bijih timah masih terus dilakukan kendati dengan menggunakan peralatan sederhana.

Terlihat warga kesulitan mencari korban tertimbun karena tertutup lumpur yang cukup tebal, sehingga membutuhkan alat berat dan lebih hati-hati.

Empat penambang bijih timah itu dilaporkan tertimbun di dalam lubang tambang setelah terseret longsoran tebing tanah sekitar pukul 15.00 WIB.

Para penambang bekerja secara manual, tanpa menggunakan peralatan lebih profesional sehingga tidak mampu menghindari longsoran tanah yang labil setelah diguyur hujan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut