get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Perpanjang Penahanan Resbob Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

Live Facebook, Perempuan di Balikpapan Ditangkap karena Lontarkan Ujaran Kebencian

Rabu, 10 Februari 2021 - 02:45:00 WIB
Live Facebook, Perempuan di Balikpapan Ditangkap karena Lontarkan Ujaran Kebencian
Pelaku jjaran kebencian di Facebook ditahan.

Menurutnya, kata-kata yang dilontarkan RV terhadap kliennya memenuhi pasal 45 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan pasal 27 ayat 3. Ujaran kebencian yang dilontarkan RV saat itu bukan cuma memicu kemarahan kliennya, tapi juga teman-temannya.

Saat RV tampil live di Facebook itu terkait Pilkada Balikpapan. Di situlah terjadi perbedaan dukungan antara Noni Vhian dan Sulfan.

"Berbeda tentu boleh, menghina yang tidak boleh," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut