Lindungi Anggota dalam Program Jamsostek, Korpri Bone Bolango Dapat Apresiasi

“Bone bolango yang lebih dulu memberikan santunan kepada seluruh anggota Korpri ketika mereka mengalami musibah ataupun meninggal dunia. BPJS Ketenagakerjaan pun langsung memberikan santunan. Jika meninggal biasa mendapat santunan Rp42 juta dan jika meninggal karena kecelakaan kerja yang berhubungan dengan kegiatan Korpri, itu bisa sampai Rp100 juta lebih yang mereka dapatkan,”ucap Ishak Ntoma.
Ishak Ntoma yang juga Sekretaris Daerah Bone Bolango mengatakan semua perlindungan tersebut merupakan komitmen Korpri Bone Bolango yang kita berikan kepada seluruh anggota. Termasuk di dalamnya juga terdapat santunan dari Dewan Pengurus Korpri Bone Bolango bagi anggotanya yang meninggal dunia maupun memasuki masa pensiun.
Di saat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Arif Budiman, berharap kerja sama yang baik antara Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bone Bolango demi perlindungan kepada para anggota Korpri ini bisa terus berlanjut di masa-masa mendatang.
"Semoga kerja sama yang baik demi perlindungan para anggota Korpri ini bisa terus berlanjut, sehingga semua anggota Korpri bisa bekerja dengan tenang, kerja keras bebas cemas,” ujar Arif Budiman.
Editor: Rizqa Leony Putri