get app
inews
Aa Text
Read Next : Perampokan Berdarah dalam Ruko di Palembang, Suami Tewas dan Istri Kritis

Lima Perampok Beraksi di Kobar, Uang Rp64 Juta Malah Ketinggalan di Rumah Korban

Jumat, 04 September 2020 - 16:16:00 WIB
Lima Perampok Beraksi di Kobar, Uang Rp64 Juta Malah Ketinggalan di Rumah Korban
Satu tersangka perampokan pingsan saat hendak diekspose di Mapolres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (4/9/2020) pagi. T(Foto: iNews/Sigit Dzakwan)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), menangkap lima kawanan perampok yang beraksi di rumah korban, Jalan Ahmad Yani, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng. Dalam aksinya, para pelaku mengancam membunuh korban. Namun apesnya, uang Rp64 juta hasil perampokan malah tertinggal di rumah korban.

Satu perampok dari lima tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang hendak diekspose di Mapolres Kobar, pingsan lantaran kelelahan, Jumat (4/9/2020). Tersangka Khairul Khalamsyah (45), pingsan karena kakinya ditembak karena hendak melarikan diri saat akan ditangkap. Polisi juga menembak kaki ketiga pelaku lain lantaran akan berusaha kabur saat ditangkap.

“Mungkin dia kelelahan, minta minum, kami kasih air mineral dulu,” ujar seorang anggota Polres Kobar yang mengawal kelima perampok saat digelandang di ruang ekpose Mapolres Kobar, Jumat (4/9/2020).

Empat pelaku lainnya, yakni Raymollah (47), warga Pekan Baru, Riau; Hermansyah (41); warga Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi NTB, Kemudian, Saiful Mardi (35), warga Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, dan Amiruddin alias Daeng (45), sopir travel warga Sampit, Kotim.

Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana mengatakan, kelima pelaku berhasil diringkus anggota Jatanras Polres Kobar dan Polsek Pangkalan Banten di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan MB Hulu Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, pada Kamis (3/9/2020) pukul 09.30 WIB.

Kelima pelaku beraksi pada Senin (10/8/2020) pukul 02.40 WIB di rumah Cahyono RT 22 RW 1 Jalan Ahmad Yani, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng. Keempat eksekutor masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu bagian belakang. Seluruhnya menggunakan penutup muka.

“Setelah masuk, tersangka kemudian membangunkan korban yang tidur di kamar dengan cara menodongkan parang ke leher korban. Tersangka kemudian menanyakan uang,” ujar Kapolres Kobar didampingi Kasat Reskrim AKP Rendra Aditia Dhani.

Karena korban ketakutan, istri korban mengeluarkan Rp64 juta yang disimpan dalam plastik kresek di lemari. Selain itu, korban mengeluarkan uang sebanyak Rp5,5 juta yang ada di dalam tas dan Rp1 juta dalam dompet.

“Pelaku lalu mengambil kalung emas yang dipakai oleh anak korban dan anting-anting emas korban. Tersangka juga mengacak-acak semua kamar dan mengambil dua ponsel yang berada di depan ruang tamu," kata Kapolres.

Selanjutnya para pelaku mengikat korban dan istrinya menggunakan tali gorden. Mereka juga menutup mulut keduanya dengan sarung dan dimasukkan dalam kamar mandi.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku mengancam akan membunuh keduanya kalau berani berteriak. Para pelaku langsung pergi dan melarikan diri meninggalkan korban. Berselang beberapa menit, korban keluar dalam keadaan terikat. "Melihat uang berjumlah Rp64 juta, justru ketinggalan tidak dibawa para pelaku. Korban kemudian langsung meminta bantuan,” katanya.

Kapolres menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, petugas mendapat informasi elaku berada di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dari penangkapan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti mobil merek Toyota warna hitam, dua bilah parang, satu linggis, dua obeng, satu senter, dua unit gawai, empat penutup kepala, tiga sarung tangan dan dua masker.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1e, 2e dan 3e KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun,” katanya.

Salah satu tersangka, Hermansyah (41), warga Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi NTB mengaku baru saja tiba di Kalteng dalam dua bulan terakhir. Awalnya dia menuju Kalteng bersama rekannya satu daerah di NTB, yakni tersangka Khairul Khalamsyah (45), untuk mencari pekerjaan di perusahaan sawit. Namun, mereka justru berkenalam dengan dua rekan lainnya dan satu sopir untuk merampok.

“Saya belum lama di Kalteng. Niat saya mencari kerja, terus saya kenal dua teman lainnya dan satu pemilik mobil. Kami sudah dua kali beraksi. Sebelumnya di daerah Sebabi wilayah Kotim juga mengambil uang. Tapi yang kedua kali beraksi, kami apes karena ditangkap aparat. Padahal uang Rp64 juta saat beraksi justru ketinggalan di TKP,” ujar Hermansyah.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut