get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Pilu Balita 4 Tahun Tewas Diduga Dianiaya di Bandung, 2 Bulan Lagi Ulang Tahun!

Lelah Mengurus, Anak malah Aniaya Ibu Kandung Berusia 93 Tahun di Pangkalan Bun

Selasa, 13 Juli 2021 - 08:02:00 WIB
Lelah Mengurus, Anak malah Aniaya Ibu Kandung Berusia 93 Tahun di Pangkalan Bun
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah saat rilis kasus KDRT anak aniaya ibu kandung. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan)

Akibat perbuatannya, ATM disangkakan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kendati sudah diamankan polisi, raut wajah ATM tersebut tidak menunjukkan sedikit pun rasa penyesalan. Bahkan saat ditanyai Kapolres Kobar terkait aksinya, dia hanya senyum-senyum. (Sigit Dzakwan)

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut