Langgar Batas Negara, 3 Nelayan Bintan Ditangkap Polisi Malaysia
BATAM, iNews.id - Sedikitnya tiga nelayan asal Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, ditangkap polisi maritim Malaysia, Jumat (3/2/2023). Ketiganya diduga telah melanggar batas negara saat hendak menangkap ikan.
“Iya mereka diamankan sama polisi Malaysia, karena informasi yang kami terima, saat mereka menangkap ikan, masuk ke perairan Malaysia. Makanya dibawa ke sana untuk di interogasi,” ujar Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo saat dihubungi.
Dia menyebutkan dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya langsung berkomunikasi dengan pihak Malaysia untuk menyelesaikan kejadian tersebut.
“Kami sudah komunikasi dengan pihak Malaysia di sana, dengan Konjen (Konsulat Jenderal) Malaysia, hanya diinterogasi sebentar karena masalah wilayah,” ucapnya.
Dari laporan yang dia terima dari warga, memang benar bahwa ketiga orang yang diamankan Kepolisian Malaysia itu adalah nelayan yang sedang mencari ikan.
“Mereka nelayan yang menggunakan kapal kecil bukan nelayan kapal besar ukuran 2 GT. Jadi tidak ada hal-hal lainnya yang bersangkutan dengan tindak kejahatan,” kata dia.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya sudah bergerak ke lokasi penyerahan ketiga orang nelayan ini untuk penjemputan.
Editor: Rizky Agustian