get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Petugas DLHK Mataram Jatuh dari Crane, 1 Tewas 1 Kritis

Langgar Aturan Kampanye, APK dan BK di Kota Mataram Ditertibkan Tim Terpadu

Jumat, 20 November 2020 - 14:07:00 WIB
Langgar Aturan Kampanye, APK dan BK di Kota Mataram Ditertibkan Tim Terpadu
Penertiban alat peraga kampanye (AKB) dan Bahan Kampenye (BK) yang menempel di bemo kuning di Kota Mataram. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Staf Bawaslu Kota Mataram, Khairil Mashar mengatakan, sesuai rapat tim terpadu yang dibentuk oleh wali Kota Mataram, bemo kuning merupakan fasilitas umum. “Sehingga akan ditertibkan jika masih memasang stiker pasangan calon,” katanya.

Dari hasil pantauan, razia bemo kuning di simpang empat BI hari ini terdapat 13 unit yang ditertibkan.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut