get app
inews
Aa Text
Read Next : Maling di Sragen Curi Pompa Injeksi Truk Seharga Belasan Juta, Dijual Rp50.000

Maling di Rejang Lebong Luka Parah di Kepala usai Dihajar Massa, Terima 21 Jahitan

Sabtu, 14 November 2020 - 14:45:00 WIB
Maling di Rejang Lebong Luka Parah di Kepala usai Dihajar Massa, Terima 21 Jahitan
Pelaku pencurian motor di Rejang Lebong ditangkap polisi usai dihajar warga. (Foto: iNews/Budi Utomo)

Sementara itu, Kapolsek Pelepat, AKP Suhendri mengatakan, dari pengakuan pelaku, dia mencuri karena tidak punya uang untuk pulang kampung di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Lantaran tertangkap basah, pelaku dihajar massa.

“Akibat dihajar massa, pelaku harus mendapatkan 21 jahitan akibat luka robek di kepala,” katanya, Jumat (13/11/2020).

Saat ini pelaku bersama motor Honda Beat putih tanpa nopol, diamankan di Polsek Pelepat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Akibat perbuatan pelaku, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut