Kronologi Polisi Tangkap Pria yang Ambil Paket Ganja di Jasa Pengiriman
LABUAN BAJO, iNews.id - Polisi berhasil menangkap seorang pria yang sedang mengambil paket ganja di salah satu jasa pengriman Jalan Yohanes, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 12.30 Wita. Pelaku yakni berinisial MJH (26).
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Manggarai Barat, AKP Wahyu A A Septyan menceritakan kronologi penangkapan terhadap pelaku.
Dia mengatakan, penangkapan itu berawal setelah pihaknya mendapat informasi adanya pengiriman barang yang dicurigai ganja dari Bali ke Labuan Bajo menggunakan jasa pengiriman.
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku di lokasi kejadian.
"Modus yang digunakan yakni barang itu dibungkus dalam kaus kaki warna putih lis hitam dan dibungkuskan dalam satu bingkisan besar yang berlakban Lion Parcel," katanya, Minggu (22/1/2023).
Editor: Candra Setia Budi