Kronologi Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Jadi Pengedar Sabu di Bengkalis
BENGKALIS, iNews.id - Seorang pengedar sabu di Bengkalis, Riau ditangkap polisi. Pelaku yakni pria paruh baya berinisial BN alias Udin (45).
Pelaku ditangkap polisi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bengkalis Kota, pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasat Narkoba Bengkalis AKP Tony Armado menceritakan kronologi penangkapan terhadap pelaku.
Dia mengatakan, pelaku ditangkap berawal pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan BN.
BN sendiri merupakan target operasi yang sering melakukan transaksi Narkoba di Kelurahan Damon Bengkalis Kota.
Mendapat informasi tersebut, sambungnya, petugas langsung melakukan lidik, hingga Udin berhasil ditangkap.
"Kemudian tim melakukan pengeledahan badan, namun tidak ditemukan barang yang mencurigakan,” katanya, Selasa (24/1/2023) dikutip dari laman Humas Polri.
Setelah dilakukan pengembangan dan pengeledahan di rumah pelaku petugas menemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu berat 1,05 gram, satu unit handphone merek Oppo, dua plastik bekas sabu, tiga sendok sabu.
Kemudian, dua unit mancis, satu unit gunting, satu kotak rokok tempat penyimpanan sabu, satu KTP dan uang tunai Rp900.000.
Kepada polisi, pelaku mengatakan mendapat barang haram tersebur dari RIK yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Selanjutnya tersangka BN alias Udin dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Editor: Candra Setia Budi