Kronologi Kapolres Ngada Ditangkap, Diamankan di Kupang Langsung Dibawa ke Jakarta

KUPANG, iNews.id - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap tim Propam Mabes Polri. Dia diamankan atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba dan pornografi.
Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga mengakui adanya operasi penangkapan terhadap salah satu Kapolres di NTT. Kendati tak membeberkan kronologi lengkap penangkapan, namun dia tak menampiknya saat dikonfirmasi.
"Langsung diamankan tim propam, langsung dibawa ke sana ke Mabes Polri," ujar Kapolda NTT, Senin (3/3/2025).
Informasi diperoleh iNews, Kapolres Ngada ditangkap di Kupang, NTT pada 20 Februari 2025. Sejak saat itu, yang bersangkutan langsung dibawa Propam Mabes Polri ke Jakarta untuk penanganan kasusnya.
"Saya hanya menerima pemberitahuan bahwa AKBP FW ditangkap. Namun, saya belum mendapatkan informasi detail mengenai kasus apa yang menjeratnya. Semua proses hukum saat ini masih berada di tangan Mabes Polri," katanya.
Sampai saat ini motif maupun kronologi penangkapan masih ditutup rapat dan belum diungkap ke publik. Dugaan sementara karena kasusnya masih dalam pengembangan dan ada pihak lain yang ikut terlibat.
Di luar kasusnya, selama ini diketahui AKBP Fajar merupakan sosok berprestasi dan memiliki hobi aeromodelling. Dia baru berpindah tugas ke Polres Ngada setelah meninggalkan Sumba Timur pada Juli 2024.
AKBP Fajar tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 7 Februari 2024 untuk tahun periodik 2023. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur, dia punya harta kas setara kas senilai Rp14 juta.
Selain itu tercantum, AKBP Fajar tidak memiliki tanah dan bangunan atau rumah, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya maupun surat berharga. Dia juga tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya sejumlah Rp14 juta.
Editor: Donald Karouw