get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Pengeroyokan Maut di Halaman Masjid Sibolga, Berawal Korban Ingin Istirahat

Kronologi Anggota Brimob Dikeroyok-Ditikam Preman di Jambi, Berawal Bantu Warga Dipalak

Selasa, 18 Februari 2025 - 12:40:00 WIB
Kronologi Anggota Brimob Dikeroyok-Ditikam Preman di Jambi, Berawal Bantu Warga Dipalak
Anggota Brimob Polda Jambi dikeroyok dan ditikam preman saat membantu pria yang dipalak oleh para pelaku. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAMBI, iNews.id - Anggota Brimob Polda Jambi berinisial AA (28) menjadi korban pengeroyokan dan penikaman kawanan preman di sekitar Hotel Abadi, Kota Jambi. Lima pelaku premanisme tersebut telah ditangkap tim Reskrim Polresta Jambi, sedangkan seorang lagi masih diburu.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, kronologi kejadian bermula saat anggota Polri tersebut mendapat laporan warga yang mengadu telah dipalak. Korban lalu membantu pria tersebut untuk mencari para preman pelaku pemalakan.

"Warga tersebut meminta pertolongan kepada korban AA agar mendapatkan kembali barangnya berupa tas yang telah dirampas para preman tersebut," ujar Kapolresta Jambi, Senin (17/2/2025).

Sesampainya di lokasi kejadian daerah sekitar Hotel Abadi, bertemulah korban dengan para kawanan preman tersebut hingga sempat terjadi adu mulut.

Anggota Brimob Polda Jambi kemudian mencari jalan tengah untuk menyelesaikan persoalan namun tidak membuahkan hasil. Ketika itulah para preman mengeroyok korban dan menikamnya di bagian punggung.

Menurutnya sebelum kejadian, pria tersebut hendak bertransaksi dengan perempuan panggilan lalu membatalkannya. Tidak lama berlangsung, beberapa pria diduga preman mendatangi pria tersebut dan mengambil tasnya.

Seusai dipalak, pria tersebut bertemu AA anggota Brimob yangt sedang memperbaiki mobilnya di depan Akper Gapu.

"Pria ini meminta pertolongan AA untuk mendapatkan barangnya berupa tas yang telah dirampas para preman," kata Kapolresta.

Lima pelaku yang sudah ditangkap berinisial IN (20) yang berperan sebagai pelaku penusukan. Kemudian F (20), WA (21), AK (24) serta FY (21).

"Satu orang yang melempari korban menggunakan batu masih DPO berinisial RR," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut