KPU Sultra Langsungkan PSU di 62 TPS di Sabtu Besok
KENDARI, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) siap menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 62 TPS pada Sabtu (27/4/2019) besok. Personel penyelenggara, pengawas, pengamanan dan logistik pemilihan telah disiapkan.
Ketua KPU Sultra, Laode Abdul Natsir Muthalib mengatakan, Surat suara yang sempat menjadi kendala karena kekurangan stok sudah teratasi. Posisi surat suara sudah di TPS.
"Ada 62 TPS yang akan menggelar PSU serentak 27 April 2019 tersebar pada 11 kabupaten/kota, 36 kecamatan dan 54 desa/kelurahan," ujar Laode Abdul kepada wartawan di Kendari, Sultra, Jumat (25/6/2019).
Dari 62 TPS tersebut, ada empat di Kabupaten Kolaka Utara, Kolaka (6), Kolaka Timur (1), Bau Bau (16), Kendari (9), Konawe Selatan (6), Bombana (8), Buton Selatan (3), Buton (1), Konawe Kepulauan (2) dan Konawe Utara (6).
Hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam melaksanakan PSU, yakni memastikan pemilih yang menyalurkan hak pilihnya terdaftar dalam DPT serta DPTb dan DPK. Kemudian, komisioner KPU kabupaten/kota juga diminta memonitor proses pemilu tersebut.
"KPU juga harus berkoordinasi dengan petugas adhoc (PPK dan PPS) serta jajaran pengawas Pemilu guna memastikan penyelenggaraan PSU sesuai dengan ketentuan," ujar dia.
PSU juga harus menghindari hal-hal yang menjadi penyebab PSU, seperti pembukaan kotak suara atau berkas pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal-hal yang menyebabkan keluarnya rekomendasi PSU oleh pengawas Pemilu, antara lain, melakukan pencoblosan dengan menggunakan C6 milik orang lain, pemilih tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb yang memiliki KTP/identitas diluar wilayah setempat.
"Kemudian, memiliki KTP-Elektronik namun terdaftar di DPT kabupaten lain, serta beberapa hal lainnya," katanya
Editor: Andi Mohammad Ikhbal