KPU NTB Minta Masyarakat Tunggu Hasil Real Count pada 9 Juli 2018
MATARAM, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (KPU NTB) meminta masyarakat untuk menunggu hasil real count Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB 2018. Karena quick count bukan keputusan resmi dan tidak final.
"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat NTB agar percaya, bersabar menunggu hasil resmi dari KPU secara berjenjang setelah melaksanakan pemungutan dan penghitungan di TPS," kata Ketua KPU NTB Lalu Askar Ansari, Kamis (28/6/2018).
Menurutnya, rujukan KPU dalam menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang menang dalam Pilkada NTB 2018, adalah hasil real count KPU yang nantinya akan diumumkan pada 9 Juli 2018.
"Saat ini rekapitulasi sedang dilakukan di tingkat kecamatan, dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota. Untuk di tingkat provinsi itu tanggal 9 Juli sudah bisa ketahui hasil resminya," ujarnya.
Menurutnya, terhadap hasil hitung cepat yang dilakukan lembaga apa pun, tidak ada urusannya dengan KPU. Karena itu, hasil hitung cepat tidak boleh dijadikan acuan atau rujukan atau pegangan karena itu tidak bisa digunakan untuk menetapkan hasil Pilkada 2018.
"Kami tidak berkaitan dan tidak memiliki tanggung jawab apa pun karena kami tidak akan pernah merujuk hasil hitung cepat," kata Aksar.
Dia mengatakan, KPU menyediakan data dari seluruh penghitungan TPS telah dihimpun C1 untuk diinfokan dan dipindai oleh KPU kabupaten/kota dari seluruh TPS dan ini masih berlangsung.
"Data ini juga untuk disajikan kepada publik karena itu hasil scan C1, hasil penghitungan di TPS tapi tidak bisa juga KPU menggunakan sebagai hasil resmi," ujarnya.
Editor: Muhammad Saiful Hadi