get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Bendahara Amphuri Rampung Diperiksa KPK, Dicecar terkait Pertemuan dengan Eks Menag Yaqut

KPK Kembali Dalami Pertemuan Mantan Bendahara Amphuri dengan Yaqut

Selasa, 07 Oktober 2025 - 21:37:00 WIB
KPK Kembali Dalami Pertemuan Mantan Bendahara Amphuri dengan Yaqut
Eks Bendahara Amphuri M Tauhid Hamdi usai diperiksa penyidik KPK, Selasa (7/10/2025). (Foto: Nur Khabibi)

Hamdi menegaskan, dalam pertemuan tersebut tidak ada pembicaraan mengenai alokasi kuota tambahan yang dibagi secara proporsional antara haji reguler dan haji khusus.

Dia menjelaskan bahwa kewenangan pembagian kuota haji sepenuhnya berada di tangan Gus Yaqut sebagai Menteri Agama saat itu.

"Itu 50 persen wewenangnya Gus Yaqut ya, Kemenag, kita tidak ada intervensi untuk menentukan kuota 50-50 kita cuman apa, ketemu biasa aja," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut